Polisi siap tindak tegas siswa yang rayakan kelulusan dengan konvoi
Merdeka.com - Polres Sukoharjo melarang para siswa merayakan kelulusan dengan melakukan konvoi kendaraan bermotor. Mereka berjanji akan menindak tegas siswa yang melakukan pelanggaran lalulintas saat perayaan kelulusan pada hari Jumat (15/5) besok.
"Kami sudah memberikan imbauan kepada sekolah agar para siswanya tidak menggelar konvoi kendaraan. Karena akan berpotensi mengganggu ketertiban," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, kepada wartawan di Solo, Kamis (14/5).
Selain imbauan, Andy mengatakan, pihaknya juga akan menempatkan petugas khusus di sejumlah titik dan ada yang mobile. Pihaknya juga telah mengoordinasikan hal tersebut dengan Dinas Pendidikan dan sekolah.
"Kami melarang seluruh siswa yang akan merayakan kelulusan agar tidak melakukan konvoi kendaraan di jalan. Banyak kegiatan positif dan tidak melanggar peraturan lalulintas maupun ketertiban yang bisa dilakukan," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus perundungan siswa SMA Binus School Serpong. Mereka memanggil pihak sekolah dan saksi ahli untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaDua dari 140 pelajar terindikasi positif konsumsi narkoba
Baca SelengkapnyaPara pemilik burung rela jauh-jauh mengirim hewan peliharaannya demi bisa sekolah di sini
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca Selengkapnya