Polisi sesalkan mobil bak terbuka masih angkut penumpang
Merdeka.com - Kendaraan bak terbuka saat libur Hari Raya Idulfitri sering digunakan masyarakat untuk membawa penumpang orang, padahal itu diperuntukkan membawa barang. Namun sejumlah kendaraan bak terbuka masih tetap membandel bawa penumpang wisatawan melintas saat libur Lebaran.
Kasatlantas Polres Karawang, AKP Arman Sahiti mengatakan, penggunaan kendaraan bak untuk mengangkut penumpang bertentangan dengan Undang-Undang Lalulintas.
"Kebiasaan tamasya ke sejumlah lokasi wisata menggunakan pickup mengangkut orang merupakan tradisi yang kurang baik, ke depan semoga tidak ada lagi atau bisa dihilangkan. Karena sangat membahayakan penumpangnya," katanya, Minggu (17/6).
Dia menjelaskan, mobil bak yang mengangkut orang dilarang karena khawatir terjadi kecelakaan lalulintas. Sehingga sangat berbahaya bagi kendaraan tidak laik jalan dan kendaraan bukan peruntukan membawa orang.
"Kita sudah beri peringatan agar mengutamakan keselamatan," tandasnya.
Dari pantauan di lapangan masih banyak terlihat kendaraan roda empat bak terbuka mengangkut wisatawan melintas di jalur alteri dan Pantura menuju kawasan objek wisata di Kabupaten Karawang pada libur Lebaran 1439 Hijriah.
Rombongan wisatawan yang menggunakan mobil bak terbuka ini terlihat dari nomor polisinya (Nopol) kendaraannya masih dari Karawang, Subang yang bepergian jarak dekat. Itu terlihat di sepanjang jalur menuju objek wisata.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.
Baca SelengkapnyaTerekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPolisi juga masih mendalami pelaku konvoi sekaligus mememastikan mobil terbakar terkena petasan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman di antara korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca Selengkapnya