Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi serahkan berkas tersangka kasus Diksar Mapala UII ke Kejari

Polisi serahkan berkas tersangka kasus Diksar Mapala UII ke Kejari Polisi serahkan barang bukti kasus Diksar Mapala UII ke Kejari. ©2017 Merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Penyidik Polres Karanganyar menyerahkan berkas 2 tersangka kasus Diksar Mapala UII (Universitas Islam Indonesia) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Kamis (16/2). Penyerahan berkas Muhammad Wahyudi dan Agung Septiawan dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Karanganyar Rohmat Ashari kepada Kasi Pidum Kejari Heru Prasetyo.

Berkas terdiri dari sebuah buku berkover kuning setebal lebih dari 500 halaman dan satu salinan fotokopian. Di dalam berkas tersebut juga terlampir hasil autopsi dan visum et repertum (VER).

"Hari ini kita serahkan berkas kasus Diksar Mapala di Tlogodlingo, Tawangmangu, dengan tersangka Muhammad Wahyudi dan Agung Septiawan ke Kejari Karanganyar. Ini hanya BAP (berkas acara pemeriksaan)," ujar Rohmat Ashari.

polisi serahkan barang bukti kasus diksar mapala uii ke kejari

Polisi serahkan barang bukti kasus Diksar Mapala UII ke Kejari ©2017 Merdeka.com/arie sunaryo

Ia menambahkan, untuk barang bukti dan kedua tersangka memang belum diserahkan hari ini. Pihaknya masih menunggu petunjuk dan arahan dari jaksa.

Kasi Pidum Kejari Karanganyar Heru Prasetyo berjanji untuk menindaklanjuti kasus yang menewaskan 3 peserta diksar tersebut. Pihaknya juga telah menyiapkan 6 jaksa untuk mempelajari berkas yang diserahkan penyidik Polres.

"Maksimal dalam 8 hari ke depan sudah kita umumkan, apakah P21 (lengkap) atau kita kembalikan," katanya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP