Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi selidiki tewasnya siswa Diklatsar Maut di Malang

Polisi selidiki tewasnya siswa Diklatsar Maut di Malang Penyelidikan tewasnya siswa Diklasar. ©2015 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Polisi terus mendalami kemungkinan adanya pelanggaran pidana atas kematian Yudi Akbar Rizky (18) dan Lutfi Rahmawati (19). Dua mahasiswa pecinta alam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya itu meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) di Malang, Jawa Timur.

Keduanya diketahui meninggal dunia Sabtu (17/10) saat mengikuti kegiatan Diklat SAR di Wana Wisata Sumuran RPH Rejosari, Dusun Bekur, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Minggu (10/10), Polsek Pagak menggelar olah tempat kejadian perkara dengan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. Polisi memeriksa tujuh orang saksi, 5 dari panitia dan 2 dari peserta. Ketua Umum Pramudya Nugraha Putra dan Ketua Pelaksana Kegiatan Muhammad Riza Umami dimintai keterangan.

Kapolsek Pagak, AKP Farid Fathoni mengungkapkan olah TKP dilakukan untuk menjawab kejadian di hari Sabtu, yang menyebabkan korban meninggal dunia. Lima adegan diperagakan sebelum dan sesudah korban dinyatakan meninggal dunia.

Adegan diawali dari lokasi korban mengaku kelelahan dan kesakitan di tebing Merdeka yang berjarak sekitar 15 menit dari pos induk.

"Ada 5 adegan. Sudah ada upaya pertolongan, tetapi sudah terlalu lelah.

Korban Yudi dibawa ke rumah sakit Wafa Husada. Korban Lutfi ke Polindes," kata Farid, Minggu (18/10).

Pendalaman masih terus dilakukan, termasuk pemeriksaan berkas peserta sebelum mengikuti kegiatan. Nantinya semua keterangan akan digabungkan.

"Diperoleh keterangan warga, kalau korban Yudi sempat disiram air saat menuju pos induk. Keterangan itu dibuktikan dengan kondisinya baju korban basah kuyup," katanya.

Polisi masih mendalami adanya kelalaian sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Masih dibutuhkan pendalaman dari keterangan para saksi.

Sementara penanganan kasusnya, kata Farid akan dilimpahkan ke Polres Malang. Para saksi selanjutnya akan menjalani penyelidikan di Polres. "Kasusnya dilimpahkan ke Polres," katanya.

Pramudya sendiri mengatakan, Wana Wisata RPH Rejosari sudah beberapa kali dipilih sebagai lokasi diklat. Lokasi itu, sudah memenuhi uji lapang oleh tim Mahasiswa Pecinta Alam UINSA.

Dalam lembaga diklatnya sudah mempunyai 5 divisi yakni divisi susur gua, panjat tebing, konservasi, navigasi, montenering dan rafting. Peserta yang yang berjumlah 19 dibagi menjadi lima kelompok tersebut.

Masing-masing mendapatkan jatah satu botol air guna menghindarkan peserta mengalami dehidrasi. Kegiatan dimulai pukul 04.30 WIB pukul 18.00 WIB, bahkan hari kedua hingga pukul 21.00 WIB.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP