Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Selidiki Rumah Sakit Minta Uang Untuk Ambil Jenazah Korban Tsunami

Polisi Selidiki Rumah Sakit Minta Uang Untuk Ambil Jenazah Korban Tsunami Biaya pemulangan jenazah di RS Kab Serang. ©2018 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Pihak kepolisian menyayangkan akan adanya informasi adanya pemungutan biaya untuk mengurus pemulangan jenazah korban tsunami, di Banten pada Sabtu (22/12) malam. Diduga, pemungutan dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Dr Drajat Prawiranegara, yang merupakan rumah sakit daerah Kabupaten Serang.

"Terimakasih atas informasinya, kami dari kepolisian akan meneruskan informasi ini, apa benar adanya hal tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com, Rabu (26/12) malam.

Dia mengungkapkan, pihaknya akan segera menyelidiki kebenaran itu. Lebih lanjut mantan Wakapolresta Pekanbaru mengimbau seluruh stakeholder membantu korban tsunami dengan berbesar hati.

"Kami harapkan kalau informasi itu tidak benar. Namun bila benar kami mengimbau kalau ini adalah bantuan kemanusiaan, sehingga tidak diharapkan demikian. Tapi, kami tidak segan-segan akan tindak apabila benar ya," ujarnya.

Sebelumnya, kerabat korban tsunami Banten mengeluhkan besarnya pungutan biaya jutaan Rupiah untuk membawa jenazah pulang yang diduga dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Dr Drajat Prawiranegara, yang merupakan rumah sakit daerah Kabupaten Serang.

Badiamin Sinaga, kerabat korban mengungkapkan bahwa pembayaran tersebut dilakukan untuk biaya perawatan jenazah dan transportasi, biaya itu disebutkan untuk formalin dan mobil jenazah.

"Kejadian (pungutan biaya) itu benar terjadi. Mungkin dipikirkan karena korban orang Jakarta jadi akan mudah diminta uang," kata Badiamin melalui sambungan telepon, Rabu (26/12).

Pembayaran dianggap terlalu besar dan dari pembayaran tersebut keluarga korban menerima kwitansi atas pembayaran. "Ada kwitansinya. Jelas tertulis di situ, kalau hanya omong-omong kan tidak ada bukti. Kalau ini ada buktinya, jelas," katanya.

Diungkapkannya pembayaran tersebut, untuk ketiga korban meninggal akibat tsunami. Ketiganya merupakan keluarga dari Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. "Korban sedang berlibur di Carita saat peristiwa tsunami terjadi," ujarnya.

Pembayaran berbeda-beda, korban atas nama Ruspin Simbolon, Rp 3.900.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin dan mobil jenazah. Bayi Satria, Rp 800.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin serta korban atas nama Leo Manulang, Rp 1.300.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah dan formalin.

Dikonfirmasi akan pungutan tersebut, Plt Kepala Rumah Sakit dr. Derajat Prawiranegara Sri Nurhayati mengaku baru mengetahui adanya pungutan tersebut. "Saya baru tahu dari Mas. Harusnya tidak boleh ada pungutan. Tapi saya akan pastikan dulu," kata Sri melalui sambungan telepon.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP