Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Selidiki Pengelolaan Dana ACT

Polisi Selidiki Pengelolaan Dana ACT Aktivitas kantor ACT Jakarta pasca pencabutan izin. ©2022 Merdeka.com/Rahmat Baihaqi

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki kasus pengelolaan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Diketahui, PPATK temukan adanya aliran dana ACT yang mengalir ke dalam dan luar negeri.

"Masih lidik," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (7/7).

Ia menyebut, penyelidikan itu dilakukan pihaknya berdasarkan adanya temuan dari Korps Bhayangkara di lapangan.

"Pendalaman hasil analisis intelejen dari PPATK, laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan, dugaan perkara ACT," sebutnya.

"Iya betul (ikut menyelidiki), masih dalam proses penyelidikan terhadap dugaan perkara di ACT," sambungnya.

Kendati demikian, dirinya tak menjelaskan secara rinci terkait siapa pelapor yang dimaksud laporan dari masyarakat tersebut. Namun, ia memastikan, pihaknya tengah menyelidiki perkara itu.

"(Pelapornya) laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan, dugaan perkara ACT," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP