Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Selidiki Liquid Mengandung Ekstasi Terkait Jaringan Internasional

Polisi Selidiki Liquid Mengandung Ekstasi Terkait Jaringan Internasional Barang bukti liquid vape. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terus menyelidiki jaringan pengedar narkotika jenis liquid Illusion yang mengandung ekstasi. 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang produksi barang haram itu di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dari produksinya itu, para tersangka sudah menjualnya ke 48 kota di Indonesia. Polda Metro Jaya telah menyampaikan ke Bareskrim Polri untuk melakukan razia dan mencari barang haram itu.

"Sudah di sampaikan ke Bareskrim, nanti Bareskrim akan kerahkan Polda-Polda lain," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada merdeka.com, Jumat (9/11).

Polisi tengah menjadwalkan melakukan razia di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Direncanakan, segera," tegasnya.

Dari pemeriksaan sementara, diketahui para tersangka meracik dan memproduksi liquid itu dari otodidak. Terkait dugaan jaringan internasional, Suwondo mengaku pihaknya hingga kini belum mendapatkan buktinya.

"Kalau jaringan internasional kita belum dapat fakta, tapi penyebarannya sudah sampai ke daerah. Belajar dari mana sampai saat ini keterangan otodidak (pengakuannya), tapi masih kita akan terus pelajari," jelasnya.

Lebih lanjut Suwondo berharap, penjualan Vape dan liquid di Indonesia diperketat. "Harapan saya vape dilarang di Indonesia," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP