Polisi selidiki kemungkinan Gatot Brajamusti jadi bandar narkoba
Merdeka.com - Mapolda Nusa Tenggara Barat terus mengembangkan kasus kepemilikan narkoba mantan Ketum PARFI, Gatot Brajamusti. Penyidik kini mengembangkan kemungkinan pria yang akrab disapa Aa Gatot itu menjadi bandar narkoba.
Dugaan itu setelah melihat barang bukti narkoba saat penggerebakan di sejumlah, di Jakarta. Polisi mencatat, sabu yang diduga dimiliki Gatot yakni total seberat 28,02 gram. Sebanyak 0,94 gram ditemukan di saku celana kanannya saat tertangkap di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Mataram Minggu (28/8) lalu. Kemudian 10 gram dari brankas di kantor PARFU dan 17,08 gram dari brankas di kediaman Gatot di Pondok Pinang, Jaksel.
Melihat banyaknya barang bukti ini, menurut Kapolda NTB Brigjen Umar Septono menduga ada kemungkinan Gatot menjadi bandar.
"Penyelidikan bisa saja berkembang ke bandar," kata Umar kepada wartawan, Selasa (13/9).
Hari ini, Gatot akan diperiksa kembali untuk memperdalam kasus dugaan pesta sabu dan kepemilikan barang bukti sama saat penggerebekan di Jakarta.
"Memang kalau melihat jumlah barang (sabu), ini banyak. Makanya kita kembangkan ke arah sana (bandar) nantinya," terangnya.
Sebelumnya, Gatot telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu. Dia disangkakan Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Sementara istrinya, Dewi Aminah disangkakan pasal 112 ayat 1 Undang-undang yang sama karena diduga memiliki sabu kurang dari lima gram. Pasangan yang ditangkap bersamaan itu kini mendekam di Rutan Polda NTB di blok terpisah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya