Polisi Selidiki 2 Manifest SJ-182 Diduga Pakai Identitas Palsu
Merdeka.com - Mabes Polri masih melakukan koordinasi dengan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan pihak terkait tentang dugaan adanya 2 manifest Sriwijaya SJ-128 yang menggunakan identitas palsu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini Basarnas, TNI-Polri masih melakukan pendataan terlebih dahulu terhadap para korban jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182 tujuan Jakarta-Pontianak. Pihaknya menggandeng Dukcapil untuk memastikan apakah ada dua manifest menggunakan KTP orang lain.
"Kita akan koordinasi dalami dengan Polda NTB apakah benar ada informasi ada laporan tentang penumpang Sriwijaya yang menggunakan KTP yang bukan miliknya," ujar Ahmad, Senin (11/1).
Dua orang warga asal Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh usai lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, Sabtu, (9/1/2021).
Pesawat tersebut jatuh di wilayah perairan Kepulauan Seribu sekitar pukul 14.40 WIB saat dilaporkan hilang kontak. Kedua penumpang Sriwijaya Air asal Kabupaten Ende ini merupakan pasangan calon suami istri.
Keduanya berangkat ke Pontianak untuk mencari kerja. Rencananya dalam waktu dekat, keduanya akan menikah tetapi karena sang calon suami diberhentikan dari pekerjaan di Jakarta, maka keduanya memutuskan untuk meninggalkan Jakarta ke Pontianak.
Kedua penumpang asal Ende ini tercatat dalam manifest penumpang atas nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau dengan nomor seat 18 dan 17.
Namun, sesungguhnya nama yang tercatat dalam manifest penumpang itu, bukanlah nama sebenarnya. Kedua penumpang asal Ende ini terbang dengan pesawat nahas ini menggunakan identitas KTP dari orang lain.
Nama asli dari penumpang yang tercatat atas nama Feliks Wenggo adalah Teofilus Lau Ura kelahiran 5 Maret 1998. Sedangkan untuk calon istrinya baru diketahui nama panggilannya yakni atas nama Shelfi.
Perwakilan Keluarga Benediktus Beke mengatakan dua orang anggota keluarga penumpang Sriwijaya Air tercatat atas nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau sesungguhnya keduanya menggunakan KTP atas nama orang lain yakni KTP dari Feliks Wenggo dan KTP dari Sarah Beatrice Alomau.
Aviation Security (AVSEC) PT Angkasa Pura II Persero, Bandara Soekarno-Hatta juga ikut turun tangan menyelidiki dua orang warga asal Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga menggunakan identitas orang lain saat naik pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.
"Masih kita investigasi internal. Pun demikian dengan pihak Sriwijaya yang masih melakukan investigasi internal," kata Senior Manager Aviation Security (AVSEC) PT Angkasa Pura II Persero, Bandara Soekarno-Hatta, Oka Setiawan saat dihubungi awak media, Senin (11/1).
AVSEC telah memeriksa orang yang bertanggung jawab melakukan pengecekan kepada calon penumpang pesawat. Sesuai aturan ada pencocokan identitas dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli untuk menerbitkan boarding pass.
Selain itu, calon penumpang selama pandemi Covid-19 harus menunjukkan validasi surat hasil PCR yang sudah divalidasi oleh KKP.
Sehingga, AVSEC PT Angkasa Pura II Persero, Bandara Soekarno-Hatta merasa perlu untuk meminta keterangan petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen terhadap calon penumpang.
"Sejauh ini ada tiga orang yang diperiksa. Nanti kita dalami lagi ya,"ucap dia.
Oka membeberkan, tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang dilakukan pemeriksaan.
"Kita akan sebanyak mungkin untuk mencari informasi termasuk di internal Sriwijaya Air juga sama sedang melakukan penyelidikan internal terhadap petugas check in nya petugas yang ground handling nya dan semua lah pokoknya yang terkait," ucap dia.
Reporter: Yunita dan Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya