Polisi segera tahan tersangka kasus raibnya Kasda Pemkot Semarang
Merdeka.com - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin menyatakan pihaknya bakal segera memenjarakan tersangka Diah Ayu Kusumaningrum, terkait kasus raibnya dana kas daerah Pemkot Semarang sebesar Rp 22,7 miliar. Namun, pihaknya masih menunggu surat keputusan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang.
"Tinggal menghitung hari sambil menunggu surat dari Kejari Semarang. Kalau sudah dinyatakan P21 pastinya langsung kami tahan," tegas Burhanudin kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Rabu (11/5).
Menurut dia, kasus tersebut harus tuntas sebelum Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiarto serah terima jabatan menjadi Kapolres Rembang pada Rabu (18/5) mendatang. "Sebelum pindah harus sudah selesai kasus ini supaya yang menggantikannya tidak kesusahan," ujarnya.
Dalam kasus ini, mantan personalia Bank Manager BTPN Sinaya Cabang Semarang di Jalan Pandanaran Kota Semarang itu ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 April 2015 lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah memalsukan setoran uang kas daerah.
Akibat perbuatannya negara mengalami kerugian, khususnya Pemkot Semarang. Kasus hilangnya kas Pemkot ini terbongkar setelah BTPN absen dalam pertemuan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan DPKAD Pemkot pada Januari 2015.
Nota kerjasama itu sedianya akan diisi pembaruan naskah kerja sama penempatan giro. Enam bank lain kecuali BTPN yang ikut dalam kerja sama datang untuk memperbarui kontrak. Kecurigaan pun muncul dan ditemukan selisih perhitungan antara bank dengan Pemkot.
Dana kas daerah sebesar Rp 22,7 miliar yang disimpan di BTPN ternyata telah raib. Padahal, hingga Januari 2015, Pemkot masih menerima bunga giro BTPN. Pemkot yakin dana itu masih ada, karena sertifikat deposito giro berjangka dengan nomor DG199512 itu masih disimpan di brankas. Sertifikat tersebut tak diakui oleh BTPN. Ternyata, sertifikat itu dipalsukan oleh Diah. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya