Polisi Segera SP3 Kasus David NOAH
Merdeka.com - Polisi segera memproses penghentian kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar yang menyeret David Kurnia Albert Dorfel atau lebih dikenal David NOAH.
Rencana Penghentian itu disampaikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
"Kalau sudah ada kesepakatan karena masih tahap penyelidikan maka kami keluarkan SP2 lidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Senin (13/9).
Yusri sebelumnya menerangkan, penyidik mengedepankan pendekatan restorative justice untuk menyelesaikan perkara yang menimpa David NOAH. Ketika, David beriktikad baik untuk membayar kerugian yang dialami oleh pelapor, Lina Yunita. Yusri menyebut, kesepakatan antara terlapor dan pelapor pun telah tercipta pada Jumat kemarin.
"Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya dan sekarang kami kedepankan restorative justice," ucap dia.
Sebelumnya, Penasihat Hukum Lina Yunita, Devi Waluyo menerangkan, kliennya memutuskan mencabut laporan polisi. Langkah ini diambil setelah salah satu terlapor sepakat membayar ganti rugi.
"Apa yang jadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina jadi Alhamdulillah sepakat tidak ada ini itu lagi ya, sudah selesai," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (10/9).
Devi mengaku klien memberikan kuasa untuk mengurus pencabutan laporan. Devi mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan penyidik agar menindaklanjuti hasil kesepakatan dari kedua belah pihak.
"Mudah-mudahan restorative justice bisa berjalan sesuai arahan Kapolri dan selesai enggak ada tuntut menuntut lagi di kemudian hari," ucap dia.
Sementara Penasihat Hukum David, Hendra mengungkapkan sebenarnya persoalan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab korporasi.
Namun, kliennya beritikad baik untuk mengembalikan uang yang disebut pihak pelapor telah digelapkan. "Pertama harus digarisbawahi ini bukan tanggung jawab David 100 persen. Lina dan David berteman baik jadi ini teman saya dan saya harus bertanggung jawab secara moril itu yang diungkapkan David secara pribadi," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaAditya, disebut sebagai korban salah tangkap hingga mengalami penganiayaan
Baca SelengkapnyaRatusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.
Baca SelengkapnyaAksi seorang komandan polisi langsung memberi uang tunai ke anggota di tengah apel menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca Selengkapnya