Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Segera Periksa Panitia Konser Tri Suaka-Nabila Maharani di Subang

Polisi Segera Periksa Panitia Konser Tri Suaka-Nabila Maharani di Subang Lirik Lagu Aku Bukan Jodohnya - Tri Suaka. YouTube/ MSI Record ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi segera memeriksa pengisi acara dan panitia konser musik di tempat wisata kawasan Kabupaten Subang. Sejauh ini, sanksi yang baru diberlakukan adalah penutupan tempat wisata selama beberapa hari ke depan.

Diketahui, konser musik digelar di tempat wisata Taman Anggur Kukulu menghadirkan Tri Suaka serta Nabila Maharani pada Minggu (30/1). Dalam video berdurasi 50 detik, terlihat acara tersebut dihadiri banyak orang dan diduga mengabaikan protokol kesehatan, seperti tak menggunakan masker dan tak menjaga jarak.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan Polres Subang beserta satgas Covid-19 langsung membubarkan acara sekaligus memanggil panitia. Pasalnya, saat ini terdapat lonjakan kasus Covid-19.

"Sekarang Omicron sudah mulai meningkat, jadi kita prihatin apabila memang ada kerumunan ini sangat rentan untuk menjadi episentrum penyebaran Covid," kata dia, Rabu (2/2).

Ia menjelaskan, permintaan izin dilakukan oleh panitia dengan keterangan acara silaturahmi. Pihak kepolisian dan pemerintah daerah tidak mengeluarkan izin. Dengan demikian, pemeriksaan akan dilakukan.

"Mereka mengajukan untuk mengadakan silaturahmi, dan kita juga tidak memberi izin kepada yang bersangkutan," ucap dia.

"Tentu, ini mempunyai efek hukum dari panitia yang menginisiasi kegiatan itu sehingga menimbulkan kerumunan, ini kan ada Undang-Undang Kesehatan dan Karantina. Otomatis nanti kita akan melakukan pemeriksaan terhadap panitianya untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ia melanjutkan.

Ibrahim menyatakan, selain panitia, pengisi acara pun akan diperiksa, meski belum disebut secara rinci berapa orang.

"Nanti kita lihat kedalamannya seperti apa, tapi nanti mudah-mudahan semuanya bisa diperiksa dan kita porsikan sesuai dengan pasal yang dilanggar nanti. Dari pihak Pemda sudah melakukan sanksi berupa penutupan sementara terhadap area wisata tersebut," pungkas dia.

Harus bertanggungjawab

Terpisah, Kapolres Subang AKBP Sumarni memastikan pengelola wisata dan semua pihak yang terlibat dalam acara konser harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hasil keputusan sementara, pengelola disanksi penutupan sementara karena terbukti melanggar protokol kesehatan. Sanksi ini berlaku selama tiga hari 1- 3 Februari 2022. Surat tersebut pun ditanda tangani langsung Bupati Subang, Ruhimat.

"Saya sangat kecewa dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengelola Tempat Wisata Taman anggur yang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan silaturahmi namun pelaksanaannya kegiatan tersebut adalah konser musik, oleh karena itu taman anggur harus bertangung jawab atas kejadian ini," kata Kapolres Subang.

Bupati Subang, Ruhimat mengultimatum akan menutup semua tempat wisata apabila terjadi pelanggaran serupa. Hal ini menjadi pelajaran agar penerapan protokol kesehatan harus dilakukan dengan disiplin.

"Saya masih menemukan kelalaian yang dibuat oleh pengelola, seperti over kapasitas, masih ada yang tidak menggunakan masker, dan masih berkerumun. Kalau kejadian ini terulang kembali, ada tempat wisata tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, kami tidak segan untuk memberikan sanksi berupa penutupan sementara," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP