Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut tersangka persekusi pasangan kekasih di Cikupa bisa bertambah

Polisi sebut tersangka persekusi pasangan kekasih di Cikupa bisa bertambah Kontrakan pelaku Persekusi Pasangan sejoli. ©2017 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiyawan mengatakan pihaknya sudah menahan enam orang sebagai tersangka atas kasus persekusi pasangan kekasih di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Enam orang tersebut diketahui atas nama inisial G, T, A, I, S dan N.

"Masih proses penyidikan dan kami juga mengadakan proses pendampingan kepada kedua korban dan kami menyiapkan psikiater membuat korban ada perbaikan dan kembali bisa tenang psikisnya dalam kaitan trauma healing," kata Wiwin di gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (16/11).

Lebih lanjut, Wiwin menjelaskan kedatangannya ke Dittipid Siber Bareskrim Polri, untuk meminta bantuan agar bisa menemukan siapa orang yang pertama kali mengunggah video persekusi sepasang kekasih tersebut. "Saat ini pihak penyidik sedang melakukan upaya penyidikan terhadap pengunggah atau pengupload video," jelasnya.

Mesti sudah menahan enam orang tersangka, tak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan penahanan terhadap seseorang yang dianggap terlibat dalam penelanjangan dan penganiayaan sepasang kekasih di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Untuk tersangka baru kemungkinan bertambah dan kita lihat perkembangan penyidikannya, kemungkinan bisa bertambah, dan penerapan pasal yang diterapkan juga ada penambahan pasal yaitu 289 KUHP dan 170 serta dan atau 335 KUHP Dengan ancaman maksimal hukuman penjara 9 tahun," ucapnya.

Dari hasil keterangan para tersangka, mereka ini hanya mencurigai dua orang yang mereka persekusi dianggap melakukan hubungan badan di luar nikah. Dan itulah motif para tersangka melakukan persekusi.

Untuk kondisi korban saat ini, lanjut Wiwin, secara kejiwaan masih belum stabil. Namun, secara psikis kedua korban tersebut terlihat sudah mulai membaik. "Nanti akan ada pendampingan dan konseling dari penyidik kita terutama yang perempuan didampingi oleh unit PPA Polwan Tangerang dan kami menyiapkan psikiater untuk trauma healing, memulihkan kejiwaan korban," tandasnya. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP