Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut SPDP laporan Dirdik KPK sudah dikirim ke Kejaksaan

Polisi sebut SPDP laporan Dirdik KPK sudah dikirim ke Kejaksaan direktur penyidikan KPK Aries Budiman di Pansus Angket KPK. ©2017 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Tindak pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman terhadap Novel Baswedan kini sudah sampai tahap penyidikan. Bahkan sebagai tahap awal Aris telah diperiksa oleh kepolisian pada tanggal 30 Agustus 2017 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa saksi lain untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Kemudian pada tanggal 30 sudah dilakukan pemeriksaan yang sebagai pelapor dan kemudian tindak lanjut ke depan kita akan memeriksa beberapa saksi yang mengetahui dan saksi ahli yang kompeten kasus ini," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).

Dia mengungkapkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus yang membelit sepupu dari Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan ini telah dikirim ke Kejaksaan kemarin (30/8).

"SPDP udah dikirim ke Kejaksaan kemarin ya," ungkapnya.

Argo menambahkan, hingga saat ini Novel masih berstatus sebagai terlapor. "Masih terlapor, masih kita memeriksa beberapa saksi lain," jelasnya.

"(Bisa naik ke tahap penyidikan seperti sekarang?) Yang terpenting kita ada klarifikasi dari yang dilaporkan dengan saksi-saksi kalau memang sudah terpenuhi dari gelar perkara kenapa tidak," tambah Argo.

Argo mengatakan, saat ini penyidik juga tengah mendalami kasus tersebut dengan memanggil beberapa saksi. Termasuk saksi ahli ITE karena pencemaran nama baik itu dilakukan melalui email. Kemudian email itu juga di sebarkan pada beberapa pegawai KPK.

"Yang berkaitan dengan kasus ini pasti kita periksa, saksi ahli pidana, ahli ITE dan bahasa nanti kita periksa. (di kirim) ada beberapa pegawai di lingkungan KPK," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK ke Polda Metro Jaya. Aris merasa nama baiknya dicemarkan Novel. Laporan itu tertuang dalam No LP 3937/VIII/2017/PMJ/ ditkrimsus tanggal 21 Agustus. Aris merasa tersinggung dengan email yang dibuat Novel.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP