Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sebut Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat Sebar Pengaruh Sampai Sumatera

Polisi Sebut Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat Sebar Pengaruh Sampai Sumatera Penangkapan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Jateng masih melakukan penelusuran terkait sejauh mana Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa, dan ratu, Fanni Aminadia. Dari hasil pemeriksaan diketahui keduanya berhasil melebarkan pengaruh mereka ke Pulau Sumatera.

"Jadi bukan hanya di Purworejo saja, Klaten, Yogya, sampai Lampung juga sudah punya pengikut. Tapi hanya Purworejo yang paling banyak pengikutnya, maka dari itu masih kami dalami," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).

Dia menyebut bahwa sampai saat ini informasi dari saksi korban juga ada juga yang rela menyetor uang Rp 110 juta untuk menjadi keanggotaan Keraton Agung Sejagat. Namun, penyidik masih melakukan pencarian dana yang dihimpun tersebut.

"Kalau barang bukti berupa uang yang disita polisi kita masih mencari. Di mana bukti uang ataukah disimpan, digunakan untuk apa? Sebab bukti yang kita sita hanya sejumlah uang di saldo tabungan Rp20 juta, dan uang cash Rp16 juta," jelasnya.

Terkait perlakuan, Totok dan Fanni sampai saat ini merasa tidak bersalah mendeklarasikan diri menjadi Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat. "Tersangka berkukuh tidak bersalah. Karena mengakui Raja itu benar," tuturnya.

Selama mengklaim Raja dan Ratu, Totok dan Fani, juga telah mengajak pengikutnya menjalani ritual yang cukup menyimpang dari agama-agama resmi nasional.

"Penyimpangan-penyimpangan agama ada. Ada ritual-ritual bakar-bakar kemenyan, sesajen, nyanyi-nyanyian, dan segala macam," ungkapnya.

Totok Santosa sampai saat ini ditahan di tahanan Polda Jateng. "Kalau tersangka wanita hari ini segera dititipkan ke Lapas Bulu," tutup Iskandar.

Dalam kasus ini, Totok dan Fanni ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pembuat keonaran. Mereka dikenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tentang 1946 tentang menyiarkan kabar bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’

Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’

Salah satu unggahannya kembali memantik atensi. Terlihat sang istri yang setia memanjakan polisi berkumis tebal satu itu.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tari Kandangan Jawa Barat, Siap Tampil pada HUT RI ke-78 di Istana Merdeka

Mengenal Tari Kandangan Jawa Barat, Siap Tampil pada HUT RI ke-78 di Istana Merdeka

Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengirimkan keikutsertaan Tari Kandangan pada 17 Agutus di Istana Merdeka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Selengkapnya
Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya