Polisi Sebut Pengusaha yang Disekap di Depok Dituduh Gelapkan Rp73 Miliar
Merdeka.com - Polres Depok masih mendalami kasus dugaan penyekapan yang menimpa pengusaha asal Depok, AH dan istrinya I. Berdasarkan penyelidikan awal, kasus itu dipicu penggelapan uang Rp73 miliar yang dituduhkan kepada korban.
"Sekitar Rp 73M. Tapi kita kan masih bisa membuktikan hal itu karena kita yang tangani itu kasus penyekapannya, bukan penggelapannya. Penggelapan TKP bukan di Depok," kata Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (31/8).
Yogen mengaku tidak mengetahui detil dugaan penggelapan uang itu. Namun secara garis besar, korban diberikan uang itu untuk menjalankan sebuah proyek. "Kita tidak fokus ke sana (penggelapan). Tapi intinya korban diberikan uang untuk proyeklah, tapi saya tidak mendalami ke sana, karena kita penyekapannya," tegasnya.
Korban AH merupakan pengusaha asal Depok. Dia diajak bergabung dalam sebuah perusahaan yang disinyalir bergerak dalam bidang alutsista.
"Kayak pengadaan alutsista, kita tidak mendalam ke sana. Dia diajak di perusahaan itu, dalam waktu satu bulan kemudian menggelapkan uang perusahaan," bebernya.
AH diduga disekap dalam sebuah kamar hotel sejak Rabu (25/8) hingga Jumat (27/8). Dia disekap bersama istrinya I. Selama dalam kamar hotel, mereka tidak mengalami kekerasan.
"Nggak ada, hanya diancam tidak melarikan diri dari kamar sampai kemudian semua aset bisa disita semua sesuai dengan jumlah yang diduga digelapkan dari perusahaan," tambahnya.
Korban dan istrinya dipantau tujuh orang dari dua kamar lain di hotel itu. Namun ketika polisi datang ke lokasi, mereka hanya menemukan dua teknisi perusahaan.
"Ada tujuh orang tapi yang kita amankan saat itu ada dua orang. Masih kita dalami dahulu, karena korban sendiri tidak mengetahui nama-namanya," kata Yogen.
AH dan istrinya berhasil menyelamatkan diri pada Jumat ketika terjadi perdebatan. Keduanya lari dari kamar ke arah lobi hotel dan meminta tolong keamanan hotel. "Korban yang melapor ke polres dan kami melakukan tindak lanjut untuk melakukan pengamanan," ucapnya.
Saat ini kedua pelaku yang diduga menyekap korban sudah diamankan. Mereka adalah M dan I. "Dijerat Pasal 333 (KUHP) ancaman delapan tahun," pungkas Yogen.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita
Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca SelengkapnyaPemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas
Pelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaDua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca Selengkapnya