Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut penangkapan Sekjen FUI bukan untuk gagalkan aksi 313

Polisi sebut penangkapan Sekjen FUI bukan untuk gagalkan aksi 313 Massa FUI demo di Kedubes AS. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mapolda Metro Jaya menangkap lima orang jelang aksi 313. Satu dari lima yang ditangkap adalah Sekretaris Jenderal FUI, Muhammad Al Khaththath. Kelima orang ditangkap atas dugaan pemufakatan makar.

"Jadi begini, tadi pagi tim penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang di tempat yang berbeda berkaitan dengan pemufakatan makar dan saat ini sedang diperiksa di Mako Brimob, inisial namanya Za, Ir, Mak, V, N," kata Kombes Pol Raden Argo Yuwono, di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (31/3).

Menurut Argo, kepolisian sudah memiliki bukti yang kuat untuk melakukan penangkapan terhadap mereka. "Tentunya polisi sudah mengantongi bukti. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya," tuturnya Argo.

Argo mengatakan, penyidik masih mendalami unsur-unsur dugaan makar tersebut. "Kita dalami. Kita lihat nanti unsur unsurnya. Nanti ada yang soal diskriminasi, ada 2 orang di antaranya lima terkena Pasal 16 UU No 40 tahun 2008," ungkapnya.

Argo membantah penangkapan ini dilakukan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan pada aksi 313.

"Engga, Engga. Ada ya ini kegiatan yang kita lakukan sebelum adanya aksi. Jadi intinya ada laporan kita lakukan penyelidikan kemudian kita lakukan penangkapan," jelas Argo.

Dia pastikan pula, penangkapan lima orang ini berbeda dengan kasus dugaan makar 212 lalu. "Berbeda ya," tegas Argo.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP