Polisi sebut Evan meninggal karena jantung, penyelidikan dihentikan
Merdeka.com - Polresta Bekasi Kota menghentikan penyelidikan kasus meninggalnya Evan Christoper Situmorang. Hal ini karena pelajar SMP Flora, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara itu diketahui meninggal karena penyakit.
"Tidak ada kaitannya dengan MOS. Saudara Evan meninggal karena penyakit, penyakitnya apa? Jantung," kata Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Daniel Bolly Tifaona, Rabu (5/8).
Dia mengatakan, sudah memintai keterangan 18 orang saksi, antara lain Kepala Sekolah, pimpinan MOS, Mentornya, siswa yang ikut MOS, orang tua, tetangga empat orang, dokter Puskesmas, dokter RS Sayang Bunda, dan dokter di RS Citra Harapan Indah.
Hasilnya, disimpulkan bahwa Evan meninggal di rumahnya pada 30 Juli. Hal ini berdasarkan keterangan empat saksi tetangga, dan dokter rumah sakit yang menyatakan Evan meninggal 40 menit sebelum tiba di rumah sakit.
"Selama perjalanan ke rumah sakit memakan waktu sekitar 25-30 menit," katanya.
Di rumah, kata dia, sejumlah saksi sudah melakukan berbagai upaya untuk mengetahui kondisi Evan. Antara lain memeriksa denyut nadi, detak jantung, dan menempelkan kaca ke hidung dan mulut. Namun, tak ada menunjukkan tanda-tanda Evan masih hidup.
Karena itu, pihaknya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan. Polisi juga tak akan mengautopsi jenazah Evan dengan berbagai pertimbangan.
Karena kalau dipaksakan, tersangkanya akan mengarah ke orang tuanya yaitu pasal 359 KUHP tentang kelalaian menyebabkan hilangnya nyawa orang.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaIa menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di lokasi ditemukan juga jejak limbah pengecoran, bukti orang pada zaman itu merupakan pengrajin perunggu.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaSosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca SelengkapnyaUnggahan tersebut berhasil menuai beragam respons dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang memuji aksi polisi tersebut.
Baca Selengkapnya