Polisi sebut ekstasi tak beredar di Matador sejak kasus overdosis
Merdeka.com - Sebelas orang mengalami overdosis usai mengonsumsi pil ekstasi dari Kafe Matador. Setelah peristiwa itu, Kapolsek Serpong, Kompol Didik Putra Kuncoro, memastikan barang haram itu tidak lagi beredar di sana.
"Sebab sejak peristiwa 11 orang itu (overdosis) Matador sudah tidak jualan lagi. Namun, jika benar ada korban lagi, itu kemungkinan dari permainan belakang, dan bahkan bisa saja didapat dari tempat lain, karena barang tersebut juga dijual di tempat lain," ujarnya Didik, Sabtu (2/12/2016).
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Azhar Syamun menjelaskan, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany telah meminta agar tempat karaoke yang membuat 11 orang over dosis itu ditutup sepenuhnya. Namun, itu tidak bisa dilakukan secara semena-mena karena dapat melanggar hukum.
"Kan enggak bisa main asal tutup saja. Karena kita bisa dianggap melawan hukum. Mereka kan memiliki izin. Kecuali izinnya sudah dicabut," ujarnya.
Dia menyatakan, pihaknya enggan disamakan dengan penindakan seperti diskotek Stadium di Jakarta oleh Pemerintah Daerahnya. "Saya tidak mau melanggar, meski memang benar eksekusi penutupan itu ada pada Satpol PP," terangnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya