Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sebut Dahnil Anzar Kembalikan Uang Kemah Pemuda Rp 2 miliar ke Kemenpora

Polisi Sebut Dahnil Anzar Kembalikan Uang Kemah Pemuda Rp 2 miliar ke Kemenpora Dahnil Anzar diperiksa pencemaran nama baik. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengungkapkan, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak telah mengembalikan uang sejumlah Rp 2 miliar. Uang itu diketahui terkait kasus dugaan penyelewengan dana atau acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan oleh Kemenpora RI tahun anggaran 2017.

"Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga). Hari ini mengembalikan Rp 2 miliar," kata Bhakti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/11).

Uang yang dikembalikan oleh Dahnil ke Kementerian Pemuda dan Olahraga Saat Dahnil diperiksa oleh penyidik sebagai saksi daam kasus tersebut. Ia mengungkapkan, anggaran dalam acara itu sendiri sebesar Rp 5 miliar.

Dana tersebut telah diberikan oleh Kemenpora kepada PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Karena memang keduanya telah mengajukan proposal untuk acara yang dilaksanakan Kemenpora RI tersebut.

"Rp 5 miliar, untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal. Satu proposal itu ada yang 2 miliar ada yang Rp 3 miliar. GP Ansor kemarin sudah terklarifikasi, kita cek di Kemenpora segala macam. Tapi kami klarifikasi di lapangan ternyata kita temukan ada perbuatan malhukum, makanya kita lagi sidik dan itu kan udah gelar sama BPK juga," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (23/11). Dia diperiksa terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan oleh Kemenpora RI tahun anggaran 2017.

Sekedar informasi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan oleh Kemenpora RI tahun anggaran 2017. Dalam kasus ini, polisi memanggil Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Selain Dahnil, polisi juga akan memeriksa ketua panitia acara kemah pemuda, Ahmad Fanani. Fanani ini diketahui telah mangkir dalam pemanggilan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP