Polisi Sebut Anak Vanessa Angel Selamat dalam Kecelakaan di Tol Nganjuk
Merdeka.com - Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah dipastikan meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Nganjuk. Pihak kepolisian menyebut bahwa anak dari keduanya selamat dalam peristiwa itu.
"Tiga penumpang yang luka-luka itu satu orang balita," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Menurut Gatot, ada lima penumpang dalam kendaraan tersebut. Vanessa dan suami yang meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri, sementara korban luka-luka ditangani Rumah Sakit Kertosono Nganjuk.
"Yang jelas almarhum, suami, dan momongan itu dari Jakarta menuju Surabaya," kata Gatot.
Kronologi kecelakaan bermula saat mobil Pajero Sport berwarna putih nomor polisi B1284 BJU melaju dari darah Jakarta menuju Surabaya. Pada pukul 12.36 WIB Ketika sampai di KM 672+400A, mobil mengalami kecelakaan tunggal. Seorang penumpang dikabarkanbahkan terpental keluar.
Diketahui mobil tersebut berisi lima penumpang. Kecelakaan menyebabkan Vanessa dan suaminya meninggal dunia. Keduanya dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya.
Sementara tiga orang lainnya dibawa ke Rumah Sakit Kertosono untuk mendapat perawatan medis.
Hingga berita ini tayang, polisi masih melakukan proses evakuasi dan olah tempat kejadian perkara
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaBocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lama tak terdengar kabarnya, hidup Faye banyak berubah.
Baca SelengkapnyaDavid menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Jenderal Agus ingatkan Kopral harus PD meskipun pangkat rendah.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca Selengkapnya