Polisi sebut ada 2 tahanan Rutan Bengkulu sengaja bakar kasur
Merdeka.com - Polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus pembakaran dan kerusuhan Rutan Bengkulu. Dari 17 tersangka, 2 orang diduga kuat pelaku pembakaran.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan korek api diduga sengaja digunakan pelaku untuk membakar rutan. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol M Ghufron mengatakan, korek api dipakai membakar kasur dalam Rutan.
"Korek api tersebut dijadikan pelaku untuk membakar kasur di dalam ruang tahanan," kata Ghufron, di Bengkulu, Senin (28/3), seperti dilansir Antara.
Ghufron mengatakan, api menjadi besar lantaran tidak hanya satu kasur tahanan yang dibakar. Namun, pelaku menumpuk sejumlah kasur dalam salah satu ruang tahanan dan disulut api.
"Yang membakar yakni inisialnya N dan M. Kasur ditumpuk dan dibakar, akhirnya melebar ke tempat yang lain," ujar Ghufron.
Ghufron menambahkan, peristiwa itu terjadi diduga karena ada solidaritas sesama tahanan, terkait penangkapan seorang rekan mereka oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, ketika menggeledah rutan.
Akibat insiden itu, lima penghuni rutan tewas terbakar di dalam ruang tahanan nomor tujuh blok tahanan narkoba. Kini, polisi tengah menyelidiki latar belakang pembakaran rutan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami informasikan ke masyarakat," tutup Ghufron.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya