Polisi ringkus pencuri spesialis ganjal ATM dengan tusuk gigi di Jaksel
Merdeka.com - Jajaran Reserse Kriminal Polsek Cilandak menangkap dua pencuri kartu Anjungan Tunai Mandiri (AYAM), dengan modus mengganjal lubang kartu kartu di mesin ATM dengan tusuk gigi. Pelaku yang diamankan bernama Erwin Firnando (28) dan Agung YP (37).
Kapolres Jakarta Selatan, Mardiaz Kusin Dwihananto menjelaskan, pelaku saat itu beraksi di ATM BNI di SPBU Jalan RA Kartini, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Kamis (11/1). Saat itu korban bernama Herlina bingung dan panik karena ATM miliknya tidak dapat digunakan.
"Jadi ketika korban memasukkan kartu tapi tidak bisa si tersangka ini (Erwin) pura-pura membantu. Kemudian ketika dipersilakan korban dia menukar ATM yang mengganjal tadi dengan ATM milik tersangka, kemudian ketika membantu, si tersangka ini meminta korban menekan pin sebanyak 2 kali, kemudian setelah menekan nomor pin tapi tidak keluar uangnya korban menghubungi pihak bank," ujarnya di Polres Jakarta Selatan, Jumat (12/1).
Saat di luar ATM, korban menghubungi Bank dan memberitahu kalau kartunya tak berfungsi.
"Lalu korban ini sadar ATM yang ia pegang bukan miliknya karena ATM miliknya tertulis nama pemilik. Lalu ia teriak, teriakan korban terdengar oleh polisi lalu lintas, AIPTU Nugroho yang bertugas di area tersebut. Erwin dan Agung pun berhasil diringkus," ujarnya.
Menurut pengakuan, kartu ATM palsu itu didapatkan dari seorang pencopet dan hingga kini sedang dikejar oleh polisi.
Mardiaz menambahkan, pelaku sudah beroperasi selama enam bulan terakhir. Dalam seminggu pelaku beroperasi sebanyak 3 kali.
"Polisi menyita 1 mobil Honda Brio, 2 buah telepon genggam, 15 varian kartu ATM, dan 26 buah tusuk gigi. Mereka ini beroperasi di Lampung dan Jakarta. Nilai yang mereka dapat dari aksi ini ditaksir hingga ratusan juta rupiah. Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 ayat 1, 4E KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya