Polisi Ringkus Pelaku Pemerkosaan Anak SD di Rote Ndao
Merdeka.com - HL alias Habel (54), nelayan yang tinggal di Dusun Oelolot, Desa Oelolot, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur harus berurusan dengan polisi. Dia diamankan karena mencabuli dan menganiaya MH (6), bocah kelas satu sekolah dasar.
Pelaku diamankan sesuai laporan polisi nomor LP/B/13/X/2021/Sek RB/RND/ Polda NTT, tanggal 21Oktober 2021. Aksi ini dilakukan pelaku dirumahnya di Dusun Oelolot saat suasana sedang sepi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya korban sedang bermain di depan rumah. Pelaku menghampiri korban, lalu mengajaknya ke rumah pelaku. Dan korban menuruti ajakan tersebut.
Saat tiba di rumah, korban langsung dibawa ke tempat tidur, lalu pelaku membuka pakaian korban. Pelaku mencabuli korban dengan mencubit bagian sensitif, hingga korban menangis kesakitan.
Pelaku sempat menampar pipi kanan korban sebanyak satu kali, sehingga korban terus menangis karena kesakitan. Beruntung rekan korban GPG (11) yang berada di sekitar rumah pelaku mendengar teriakan korban.
GPG pun datang dan melihat pelaku membuka pintu rumah. Pelaku berkata kepada korban agar tidak menceritakan kepada siapa pun.
Saat itu pelaku mengancam sambil memberikan uang Rp50.000 kepada korban. GPG kemudian melaporkan kepada rekannya NG (8) dan melaporkan perbuatan pelaku ke ibu kandung korban DP.
Atas kejadian tersebut DP melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya, ke Mapolsek Rote Barat guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.Korban pun menjalani visum di rumah sakit dan diperiksa penyidik Reskrim Polsek Rote Barat.
"Pelaku percabulan terhadap anak sudah kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau, Jumat (22/10).
Pelaku untuk sementara ditahan di Polsek Rote Barat hingga beberapa hari kedepan, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya