Polisi pertanyakan bukti keterlibatan jenderal dalam kasus Novel
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya tak mempersoalkan apabila Mabes Polri membantu ungkap kasus penyiraman terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Sebab, sudah dua bulan ini kasusnya tersebut masih buram.
"Kalau dari Mabes Polri sebagai atasan, mau membantu itu hal yang lumrah, biasa. Itu bukan hal yang aneh, karena memback-up dari atas ke bawah. Itu hal yang biasa dari atas ke bawah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/6).
Namun, beda halnya jika pihak KPK hendak membantu proses penyelidikan kasus itu. "(Kalau KPK mau bantu usut?) Undang-undangnya ada nggak?" tegas Argo.
Argo beralasan kasus yang menimpa Novel Baswedan tersebut minim bukti dan saksi. Hal itulah yang disebut-sebut Argo menjadi kendala penyelidikan.
Terkait jenderal polisi yang dituding Novel terlibat dalam peristiwa yang menimpanya, Argo tak banyak menanggapi.
"Semua kan perlu kami lakukan pemeriksaan alibi seperti apa, kami lakukan semuanya. Ada beberapa yang dicurigai pelaku, kami lakukan pemeriksaan alibi yang ada disitu. Kita tunggu apakah ada bukti atau tidak. Yang terpenting kami lakukan penyelidikan ya, potensi-potensi mana yang mengarah ke sana," tandasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya