Polisi Periksa Pemilik Gedung Ambruk di Palmerah
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat tengah menelisik robohnya gedung 4 lantai di Palmerah, Jakarta Barat. Polisi memeriksa pemilik gedung sebagai saksi Selasa (7/1) hari ini.
"Pemilik gedungnya sedang proses pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi, Selasa (7/1).
Selain pemilik gedung, polisi juga memeriksa karyawan yang bekerja di gedung tersebut. Total, polisi akan memeriksa lima orang saksi.
"Total saksi yang diperiksa ada 5 orang, karyawan dan pemilik gedung," kata dia.
Dia mengatakan, kepolisian juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, polisi masih menunggu hasil dari Puslabfor guna mengetahui penyebab kejadian tersebut.
"Sudah olah TKP dari Puslabfor Mabes Polri dan identifikasi yang ke lokasi melakukan olah TKP," kata Arsya.
Sebelumnya, gedung empat lantai di wilayah Slipi, Jakarta Barat ambruk, Senin (6/1). Gedung tersebut berada di Kota Bambu Selatan I, Blok Tali, No 15, RT 2/RW 9, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Tiga orang dilaporkan terluka akibat tertimpa material gedung ambruk tersebut. Polisi langsung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Informasi sementara, insiden gedung ambruk itu terjadi sekitar pukul 9.30 WIB tadi.
"Kami sedang mengecek dan olah TKP bangunan rubuh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Senin (6/1/2020).
Polisi belum bisa memastikan apa penyebab bangunan tinggi itu ambruk. Begitu juga terkait jumlah kerugian akibat insiden tersebut.
"Sementara korban jiwa nihil, hanya tiga orang luka. Kerugiannya masih dihitung," kata Yusri.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya