Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Periksa HP Korban dan Paranormal Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Polisi Periksa HP Korban dan Paranormal Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Polisi masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan paranormal bernama Saiful. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang mengirim handphone milik kedua korban A (15) dan R (16), serta milik pelaku ke Polda Metro Jaya untuk diselidik lebih dalam.

"Kami sudah melakukan penyitaan terhadap HP milik terlapor dan korban. Penyitaan dilakukan karena terlapor tidak mengakui perbuatannya. Sekarang HP ini akan dibawa ke lab forensik untuk diperiksa," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Kamis (11/11).

Abdul Rachim mengatakan Saiful membantah semua laporan yang disampaikan korban melalui hasil pemeriksaan awal penyidik. Namun bantahan itu tentunya tidak dapat diterima sepenuhnya oleh penyidik. Apalagi pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Kita juga sudah meminta keterangan dari saksi terlapor dan saksi korban. Kasus ini tetap akan berjalan dan masih dalam tahap penyidikan," tegas dia.

Sementara, berdasarkan penuturan keluarga korban, Firmansyah, terlapor Saiful pernah mendatangi rumah korban A untuk menyampaikan permohonan maaf dan mengakui perbuatannya di hadapan keluarga dua korban remaja itu.

"Iya waktu itu (Senin 8 November 2021). Dia (Saiful) datang untuk meminta maaf, dan mengakui perbuatannya di hadapan kedua korban dan keluarganya," jelas Firmansyah.

Firman mengatakan bahwa dirinya tidak bisa mengambil kesimpulan terkait permintaan maaf terduga pelaku, dengan niatan menyelesaikan kasus yang sudah masuk penyidikan polisi itu secara kekeluargaan.

"Tapi pihak keluarga tidak bisa memutuskan kalau untuk damai, iya dia (terduga pelaku) minta buat damai. Terus kata keluarga (bapak korban) dia enggak bisa memutuskan sendiri," terang dia.

Saat mengakui perbutannya itu, Saiful kata Firman mengaku menyesal. Di hadapan kedua korban dan keluarganya, Saiful menyampaikan kalau perbuatannya tersebut adalah sebuah kekhilafan.

"Saya merasa salah pada anak bapak, saya khilaf. Kata saya kalau dari dahulu saudara mengakui kesalahan, saya enggak perpanjang begini kata saya gitu," terang Firman. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP