Polisi Periksa Herman Hery Atas Dugaan Penganiayaan
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Anggota DPR RI Herman Herry. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat sabar dan biarkan penyidik bekerja.
"Untuk kasus itu, masih dalam penyelidikan yah. Kita tunggu saja, biarkan penyidik bekerja," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/2).
Sementara itu terkait beredarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidik (SP2HP) yang beredar, Argo membenarkan. Polisi saat itu periksa Herman Herry dan Pardan sebagai saksi.
"Ya betul sudah diperiksa sebagai saksi ya," jelasnya.
Sebelumnya SP2HP diduga kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor Herman Herry beredar di kalangan media. SP2HP yang beredar bernomor. B/354/II/RES.1.6/2019/Ditreskrimum. Dalam SP2HP ini tepatnya di poin 2C tertulis bahwa penyidik telah memeriksa terlapor Herman Heri.
Sebagaimana diberitakan, Ronny Kosasih melalui kuasa hukumnya mengajukan surat permohonan untuk mendesak gelar perkara penetapan tersangka Herman Hery Adranacus dkk. Surat ini diantarkan langsung oleh kuasa hukum Ronny, Yanuar Bagus Sasmito kepada Kapolda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya, Itwasda Kepolisian Daerah Metro Jaya, dll.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gagahnya Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa saat Jabat Kasat Reskrim, Dikomentari Bintang 1 'Saya Pernah jadi Anak Buah Komandan'
Herry menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2001-2004.
Baca SelengkapnyaTanggapan Menohok Aurel Hermansyah yang Kerap Dapat Sindiran Pedas Mengenai Tubuhnya yang Disebut Gendut
Aurel seringkali menjadi sasaran sindiran pedas terkait dengan penampilannya yang dianggap gendut oleh beberapa orang.
Baca SelengkapnyaDilaporkan Usai Serang Prabowo Soal Lahan, Anies: Kita Serahkan Kepada Bawaslu
"Sebagai warga negara tentu berhak melaporkan. . Kami serahkan kepada Bawaslu," tuturnya," kata Anies
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan
Sidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaBeredar Kabar AHY Bakal Jadi Menteri ATR, Respons Demokrat: Kami Siap
Menurut Herzaky, jika negara memanggil AHY selalu siap memenuhi panggilan itu.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar
Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.
Baca SelengkapnyaMomen Arsya Disunat, Keluarga 'The Hermansyah' Kompak Temani Sampai Bikin Heboh
Arsya Hermansyah sempat menangis lantaran merasakan sakit. Namun Ashanty yang berada di samping Arsya menenangkan sang anak.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Mendadak Cek Kamar Mandi Taruni Akpol, Kondisinya jadi Sorotan
Jenderal polisi bintang dua ini melakukan pemeriksaan langsung ke kamar mandi taruni Akpol untuk memastikan kelayakan dan kenyamanan taruni.
Baca SelengkapnyaJanji Anies Bangkitkan Pariwisata di Sungai Musi Jika Menang Pilpres Usai Dicurhati Penarik Getek
Anies mengatakan hal itu bisa dilakukan jika memiliki kewenangan yang bisa diraih ketika menjadi Presiden Indonesia.
Baca Selengkapnya