Polisi periksa fisik dan dubur Saipul Jamil
Merdeka.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan fisik di Bidang Kedokteran dan Kesehatan. Tersangka kasus pencabulan remaja pria itu diperiksa fisik atas permintaan penyidik Polsek Kelapa Gading untuk kelengkapan berkas.
Menurut Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak, polisi akan memeriksa seluruh tubuh Ipul. "Untuk psikologis enggak diperiksa, hanya fisik saja secara lengkap kita periksa, termasuk periksa duburnya, semuanya juga kita periksa, hasilnya apakah dalam bentuk normal atau tidak," ujarnya.
Sementara itu, Saipul Jamil membantah kalau melakukan tindakan asusila kepada remaja pria. "Ya jelas lah (tak bersalah)," katanya sambil memasuki gedung Bidokes PMJ.
Sebelumnya, Polisi menetapkan artis dangdut Saipul Jamil menjadi tersangka dugaan pencabulan terhadap remaja pria berinisial DS. Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu dijerat Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona kepada merdeka.com, Kamis (18/2).
Daniel mengatakan, untuk penahanan Saipul Jamil polisi masih menunggu 1x24 jam. "Kita periksa dahulu, penahanan lihat nanti," katanya.
Menurut polisi, penyanyi dangdut kondang Saipul Jamil mengakui tindakan asusila yang dilakukan dirinya terhadap seorang remaja pria berinisial DS (16). Saipul pun terancam menginap di hotel prodeo Polres Metro Jakarta Utara.
"Mengaku, dia mengaku," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya