Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Limbah APD di Bogor
Merdeka.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Parungpanjang Resor Bogor, memeriksa dua orang saksi, terkait temuan limbah Alat Pelindung Diri (APD) di Kampung Leuweng Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (3/2).
"Hasil penyelidikan dan pengumpulan data-data, sudah orang saksi kami periksa. Dua orang itu yang pertama kali menemukan limbah APD itu," kata Kapolsek Parungpanjang, Kompol Wagiman.
Wagiman menegaskan, pihaknya akan terus menelusuri temuan 17 karung berisi APD dan limbah medis itu. Pihaknya pun telah mengambil salah satu APD sebagai sambel sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
"Meskipun sudah ada alat bukti sebagai penyelidikan nantinya apakah mengarah Ke rumah sakit mana atau Puskesmas yang memang berani membuang sembarang limbah APD dan masuk kategori B3," tuturnya
Bahkan, ia mengungkapkan, untuk lokasi pembuangan tidak jauh dari pemukiman warga hanya berjarak tiga kilometer saja.
"Memang tidak menyebabkan bau menyengat, tapi ini limbah B3 jadi sangat bahaya buat kesehatan apalagi lokasinya berada di pinggir jalan," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya