Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Penemuan Mayat Pria Terbakar di Pesanggrahan

Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Penemuan Mayat Pria Terbakar di Pesanggrahan Ilustrasi Garis Polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Polisi saat ini tengah menyelidiki dengan meminta keterangan sementara kepada sejumlah saksi atas insiden penemuan jasad pria yang ditemukan tewas dengan kondisi terbakar di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Tiga (saksi diperiksa)," singkat Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Sartono saat dihubungi merdeka.com, Rabu (6/1).

Sementara terkait proses penyelidikan pria yang tewas terbakar tersebut, Budi mengatakan pihaknya masih melakukan proses indentifikasi guna mengetahui indentitas jasad tersebut. Sementara untuk jasad pria tersebut sudah dibawa ke rumah sakit Fatwamati.

"Masih kita cari (identitasnya)," ujar Budi.

Sebelumnya, jasad pria tanpa identitas ditemukan dalam kondisi telentang di Gang Kramat, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021) malam. Polisi menduga korban meninggal dunia akibat bunuh diri.

Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan AKP Fajrul A. Choir menjelaskan, ciri-ciri korban. Usia berkisar 23 tahun sampai 30 tahun. Fajrul mengaku telah memintai keterangan warga sekitar untuk mencari identitas. Namun, belum ada warga yang mengenali

"Korban Mr. X diperkirakan berusia 23-30 tahun. Saat ini warga dan pak RT sekitar belum mengenal siapa korban tersebut," kata dia dalam keteranganya, Rabu (6/1).

Fajrul menjelaskan, dugaan sementara korban meninggal akibat bunuh diri. Pihaknya menemukan sisa bensin yang diduga digunakan korban.

"Iya dugaan sementara bunuh diri pakai bensin. Namun kami masih menyelidiki kasus tersebut dan mencari tahu identitas korban," ucap dia.

Guna penyelidikan lebih lanjut, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati. "Kami bawa guna keperluan visum," ujar dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP