Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi periksa 18 saksi usut kasus mutilasi wanita hamil

Polisi periksa 18 saksi usut kasus mutilasi wanita hamil Ilustrasi Mutilasi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polresta Tangerang, Banten, telah memeriksa 18 saksi terkait kasus mutilasi wanita hamil tujuh bulan di Desa Telagasari, Kecamatan Cikupa, untuk dapat menangkap pelaku. Polisi juga meminta penjelasan dari pimpinan rumah makan di Cibadak, Kecamatan Cikupa, tempat pelaku pernah bekerja.

"Terakhir kami minta keterangan dari ibu korban dan anaknya yang masih pelajar SMP," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema di Tangerang, kepada Antara, Rabu (20/4).

Polsek Cikupa menemukan korban mutilasi tanpa identitas di Desa Tenaga Sari RT 12/01, Kecamatan Cikupa dalam kondisi mengenaskan.

Korban adalan Nur Atikah alias Nuri, warga Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak, Banten dan pelaku diduga adalah Kusmayadi alias Agus bin Dulgani.

Tubuh korban ditemukan dalam kondisi terpisah dengan lengan dan kaki serta pangkal paha hingga jari dipotong mengunakan gergaji.

Demikian pula tangan korban dipotong dari siku terpisah dua dengan jari. Belakangan tangan kanan telah ditemukan. Ketika ditemukan warga di rumah kontrakan sudah terbungkus plastik hitam.

Irman menambahkan dari beberapa keterangan diketahui, pelaku dengan korban pernah bekerja sebagai karyawan rumah makan di Cikupa.

Korban sebagai kasir dan pelaku merupakan kepercayaan pemilik rumah makan dan akhirnya sebagai pimpinan.

Penyidik juga sudah meminta keterangan dari ibu korban yang sengaja didatangkan dari Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak.

Sebelumnya, polisi menyebarkan foto daftar pencarian orang (DPO) kasus mutilasi di Desa Telagasari, Kecamatan Cikupa pada sejumlah titik agar dapat diketahui publik.

Foto DPO yang disebarkan itu dengan nama Kusmayadi alias Agus bin Dulgani, tinggi 167 cm, rambut hitam pendek, kulit sawo matang, hidung mancung dan bentuk tubuh sedang tinggi.

Dia mengatakan untuk memburu pelaku DPO tersebut dibentuk tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP