Polisi periksa 14 saksi penyerangan ormas di Tangerang
Merdeka.com - Polres Metro Kota Tangerang telah memeriksa sebanyak 14 saksi terkait kasus penyerangan ratusan anggota ormas Front Betawi Rempug (FBR) ke rumah Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kota Tangerang, Karnadi.
"Sampai saat ini, kita belum menetapkan tersangka karena masih mengidentifikasi para pelaku. Yang sudah kita periksa 14 saksi termasuk saksi korban H Karnadi," kata Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada, Senin (2/7).
Disinggung lambannya Polres mengungkap kasus tersebut, Wahyu menyatakan untuk mengungkap kasus penyerangan ini tidak mudah. "Untuk menetapkan tersangka, kita perlu alat bukti yang cukup. Tidak bisa asal-asalan. Jadi kita selidiki dulu," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PP Kota Tangerang Karnadi mengaku tidak resah dengan aksi serangan FBR tersebut. Namun ia berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku yang melakukan pengrusakan di rumahnya.
"Saya tidak pernah merasa takut atau resah. Saya sudah serahkan proses kasus ini ke polisi. Mudah-mudahan cepat ditangkap," ucap Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang itu.
Seperti diberitakan, rumah Karnadi di Jalan Pajak Terusan, RT 06/03, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, menjadi sasaran amuk massa yang diduga ormas FBR, Rabu (27/6) dinihari. Ratusan orang tersebut membakar tiga unit kendaraan Karnadi, yakni Suzuki Escudo bernomor B 1236 KM, Volvo bernomor B 735 JJ dan satu motor Kaisar bernomor B 3205 NUH.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin mengomentari langkah polisi dan Pemkot Tangerang menyemprotkan air ke jalan untuk mengurangi polusi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaJumlah penumpang KA Bandara saat ini telah naik tiga kali lipat.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaAkibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan.
Baca Selengkapnya