Polisi Pembanting Mahasiswa Masih Diperiksa Propam Polda Banten
Merdeka.com - Propam Polda Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir NP terkait anggota Polresta Tangerang yang membanting mahasiswa berinisial MFA (21) saat ricuh demo di Kantor Bupati Tangerang.
"Masih dalam pemeriksaan lanjutan," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat dihubungi, Kamis (14/10).
Ia menjelaskan, untuk pemeriksaan terhadap Brigadir NP dilakukan oleh Divisi Propam Polri. Untuk pemberkasan terhadap perkara itu sendiri nantinya dilakukan oleh Bidpropam Polda Banten.
"Pemberkasan terhadap perkara tersebut dilakukan oleh Bidpropam Polda Banten," ujarnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa pada perayaan HUT ke-359 Kabupaten Tangerang diwarnai tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap salah satu pendemo.
Mahasiswa berinisial MFA (20) yang menjadi korban kekerasan agar pelaku tetap diproses hukum meski telah menerima permohonan maaf dari Brigadir NP.
Dia menegaskan, pemberian maaf bukan berarti kasus penyelidikan atas kekerasan yang menimpa dirinya dihentikan. Saat ini, Brigadir NP sedang diperiksa Propam Polri terkait kasus kekerasan terhadap pendemo di Kabupaten Tangerang.
"Menerima permohonan maaf tersebut, kalau lupa enggak. Saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan reflek tersebut," ujar MFA, Rabu (13/10).
Dia berharap, aksi kekerasan ini tidak lagi terjadi pada mahasiswa lain saat menyampaikan aspirasi di depan publik. Apalagi aksi unjuk rasa dilindungi oleh undang-undang.
Sementara itu, bukan hanya Brigadir NP saja yang meminta maaf. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro juga menyampaikan maafnya atas nama institusi polisi.
"Kalau tadi yang bersangkutan, meminta maaf secara pribadi kepada korban. Kalau saya, Kapolresta Tangerang, meminta maaf kepada seluruh mahasiswa. Bapak Kapolda juga tadi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tadi, di mana oknum NP bertindak di luar SOP," tutur Kapolresta.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengomentari langkah polisi dan Pemkot Tangerang menyemprotkan air ke jalan untuk mengurangi polusi.
Baca SelengkapnyaRambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Wakapolda Banten bertemu orang sipil yang selalu tahu kegiatan polisi.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca Selengkapnya