Polisi Pelajari CCTV di Lapas Kelas 1 Tangerang
Merdeka.com - Polisi tengah mempelajari bukti-bukti guna menyinkronkan dengan keterangan saksi pada kasus kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, satu satu barang bukti yang dianalisis ialah rekaman kamera pengawas atau CCTV.
"Penyidik menganalisis alat-alat bukti yang ada. Alat-alat bukti baik itu CCTV dan lain sebagainya," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9).
Dia menyampaikan, penyidik terus melengkapi berkas supaya bisa segera mengadakan gelar perkara.
Dalam hal ini, penyidik akan menetapkan tersangka sebagaimana Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP.
"Nanti bila sudah lengkap kita rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah ada tersangka di sini. karena memang pidananya ada di sini," tandas Yusri.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya