Polisi Pastikan Kondisi Rizieq Sehat, Dapat Perlakuan Sama Seperti Tahanan Lain
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan kondisi Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dalam keadaan baik pada Minggu (13/12). Kondisi ini disampaikan setelah sejak semalam Rizieq ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
"Sampai dengan saat ini saudara Rizieq Syihab sudah tadi malam kita sampaikan dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya, dan kondisinya sehat masih kita pantau," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12).
Yusri menegaskan, Polisi tidak membeda-bedakan tahanan selama menjalani proses hukum. Termasuk pemantauan kesehatan yang dilakukan oleh Biddokkes Polda Metro Jaya.
"Sama juga dengan tahanan-tahanan yang lain, termasuk kesehatan, makanan tetap kita siapkan," katanya.
Sekedar informasi jika saat ini Rizieq ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan. Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan penahanan dilakukan atas rekomendasi penyidik yang menangani kasus dugaan pelanggaran Covid-19 pada kegiatan di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan penyidik menilai perlu menahan Rizieq Syihab.
"Kami tahan selama 20 hari ke depan terhitung dari 12 Desember 2020 sampai 31 Desember 2020," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12) dini hari.
Sementara itu untuk alasan penahanan, Argo menyebutkan kalau itu adalah pertimbangan dari penyidik berdasarkan sisi obyektif dan subyektif.
"Objektif ancaman di atas 5 tahun, sedangkan subjektif agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti, dan yang ketiga tersangka tidak mengulangi perbuatannya, serta untuk mempermudah proses penyidikan," papar dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya