Polisi Pastikan Kasus Hoaks Lieus Sungkharisma Lanjut Meski Penahanan Ditangguhkan
Merdeka.com - Polisi telah mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan terhadap aktivis Lieus Sungkharisma. Meski begitu, polisi tetap akan melanjutkan proses yang menjeratnya tersebut.
"Ya namanya penangguhan penahanan, proses tetap berlanjut ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Jakarta, Kamis (6/6).
Argo menyebut, dalam kasus ini sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan oleh para penyidik yang menangani kasus dugaan makar tersebut.
Belasan saksi yang sudah dimintai keterangan seperti dari saksi ahli hingga saksi fakta. Keterangan saksi itu diminta untuk merampungkan perkara ini.
"Sudah ada beberapa saksi. Sekitar 17 saksi sudah kita periksa. Saksi ahli sudah," ujarnya.
Sebelumnya, Lieus Shungkarisma resmi menghirup udara bebas, setelah dirinya ditangkap pada Senin (20/5) lalu dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Lieus ditangkap karena diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Setelah bebas dari Polda Metro Jaya, Lieus merasa berterima kasih. Karena, selama di dalam penjara berat badan dirinya turun menjadi delapan kilogram.
"Saya ditangguhkan penahanannya ya. Saya sih terima kasih artinya tadinya harus di dalam sekarang saya bisa di luar. Tapi di dalam saya juga terima kasih, karena 8 kilogram turun berat badan saya. Di luar turun setengah kilo saja susah, ini dua minggu 8 kilogram," kata Lieus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
"Bagi yang mau diet susah masuk ke dalam (rutan) minta pasalnya makar. Dijamin kurus," tambahnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya