Polisi Pastikan Hoaks Informasi Sejumlah Pulau di NTT Dijual
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur memastikan kabar sejumlah pulau di Nusa Tenggara Timur (NTT) dijual adalah informasi palsu alias hoaks. Hal ini berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Selasa (9/2).
"Kita sudah lidik dan berkoordinasi dengan pemda setempat untuk cek kebenaran berita tersebut. Hasil klarifikasi sementara dengan Pemda Sumba Timur dan Pemprov Nusa Tenggara Timur, menyatakan bahwa itu berita bohong. Situsnya tidak bisa dibuka lagi," kata Rishian Krisna Budhiaswanto.
Namun hingga Selasa (9/2), pukul 9.43 WIB, situs ini masih bisa diakses dengan foto dan keterangan tempat yang lengkap.
Sebuah situs online menjual sejumlah pulau di Indonesia, termasuk beberapa di NTT.
Sebelumnya, situs bernama www.privateislandsonline.com itu menulis menjual pulau, di antaranya Gili Tangkong di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Pulau Tojo Una-una di Sulawesi Tengah, Pulau Ayam, Pulau Panjang, Pulau Kembung, Pulau Yudan dan Pulau Pangkil di Kepulauan Riau.
Selain itu ada pulau di Sumba, Nusa Tenggara Timur dan Pulau A Frames di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Pulau yang disewakan Pulau Macan, Kepulauan Seribu serta Isle Des Indes Pulau Joyo di Riau.
Pemprov NTT geram dengan munculnya nama pulau di Sumba dijual dalam situs itu. Kepala Biro Humas Setda Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu mengatakan, pemerintah tidak sedikit pun berniat menjual pulau di wilayah Nusa Tenggara Timur, karena pulau merupakan wilayah kedaulatan negara.
"Tidak mungkin Pemprov NTT menjual pulau. Kalau disewa untuk kepentingan investasi, ya boleh-boleh saja, karena itu ada aturannya. Tetapi, untuk jual, tidak mungkin," Jelasnya.
Menurut dia, Pemprov telah berkoordinasi dengan Kominfo dan Polda NTT untuk segera menelusuri situs-situs yang menjual beberapa pulau di Nusa Tenggara Timur itu.
"Kita minta Kominfo dan Polda untuk menelusuri ini. Situs ini sudah melakukan provokasi yang sudah mengganggu psikologi masyarakat. Harus diusut dan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku," Tegasnya.
Terkait beberapa pulau di Nusa Tenggara Timur yang belum diberi nama, Marius mengaku tetap dalam pengawasan ketat pemerintah. "Meski belum diberi nama, tetapi selama ini dalam pengawasan," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaIsu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan kondisi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat hari ini aman.
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaSetelah ditelusuri tidak ditemukan adanya TPS 03 di jalan tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.
Baca Selengkapnya