Polisi pastikan benda diledakkan Gegana Polda Jateng bukan bom
Merdeka.com - Setelah melakukan penguraian dan meneliti kandungan benda seberat 2 kilogram dan meledakkanya, polisi memastikan bahwa benda yang diledakkan aparat Brimob Densub Pati Polda Jateng di Dusun Jombok, Desa Punggurharjo, Kecamatan Pancur, Rembang, Jateng bukanlah bom.
Kepastian itu disampaikan oleh Kapolres Rembang AKBP Adhy Fandy Ariyanto kepada merdeka.com Minggu (25/3) siang ini usai melakukan penguraian bersama Tim Jihana Gegana Densub Pati Polda Jateng di Mako Brimob Densub Pati Polda Jateng.
Fandy menjelaskan setelah Tim Jihandak Gegana Melakukan penguraian dan penelitian unsur material sisa peledakan benda mencurigakan itu ternyata tidak ditemukan detonator.
Selain itu juga tidak ditemukan unsur bahan peledak (handak) dalam kandungan material. Baik handak berjenis daya ledak rendah (low explosive) maupun berdaya ledak tinggi (high explosive) berupa potasium maupun belerang tidak ada sedikit pun.
"Dapat disimpulkan bahwa benda tersebut bukan merupakan bom karena tidak ditemukan bahan yang mengandung unsur Handak dan tidak ditemukan detonator atau barang merupakan pendukung bom. Serta dipastikan barang tersebut merupakan alat Eletronik untuk kesehatan atau rumah tangga lainnya," tegas Adhy Fandy.
Seperti yang diberitakan merdeka.com sebelumnya tim Jihandak Gegana Densub Pati Polda Jateng telah melakukan proses penguraian. Hasilnya dalam benda berbentuk kotak yang dibungkus plastik hitam seberat 2 kilogram ditemukan; 1 rangkaian kabel, 1 logam lampu, 1 tuner power dan 1 swit.
Sebelumnya setelah mendapat laporan dari warga, aparat Polsek kemudian melakukan pemeriksaan ke tempat bom tersebut. Tidak mau mengambil risiko, aparat Polsek kemudian melapor ke Gegana Brimbob Densub Pati Polda Jateng.
Aparat Gegana beranggotakan empat orang yang datang sekitar pukul 23.30 kemudian memeriksa intensif selama satu jam benda yang telah terbungkus plastik hitam tersebut. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya