Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Panggil Saksi Kunci Kasus Penyekapan Pengusaha di Depok

Polisi Panggil Saksi Kunci Kasus Penyekapan Pengusaha di Depok Ilustrasi Garis Polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Penyidik Polres Metro Depok memanggil saksi kunci dalam kasus penyekapan pengusaha di Kota Depok, yaitu AH bersama istrinya. Saksi kunci yang dimaksud adalah pemilik perusahaan tempat AH bekerja.

"Terkait penyekapan itu sekarang saksi kuncinya, pemilik perusahaan sedang kita panggil," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Jumat (17/9).

Surat panggilan itu sudah dilayangkan penyidik pekan ini. Penyidik masih menunggu kehadiran saksi kunci tersebut. "Senin kemarin dikirim surat panggilannya," timpalnya.

Jika saksi tidak hadir sampai batas waktu yang ditentukan, maka penyidik akan melayangkan panggilan kedua.

"Kita tentukan tanggalnya, untuk seminggu kemudian. Kalau tidak hadir kita layangkan panggilan keduanya. Owner ini adalah saksi kunci," tambahnya.

Kasus ini bermula dari dugaan tudingan penggelapan yang dilakukan AH di perusahaan tempatnya bekerja. AH dituding menggelapkan uang hingga Rp43 miliar. Pihak perusahaan meminta tanggung jawab AH sampai akhirnya membawa suami istri itu ke sebuah kamar hotel di Depok untuk menyelesaikan persoalan.

Selama disekap mereka diawasi tujuh orang. Keduanya disekap selama tiga hari hingga akhirnya mereka berhasil lari ke lobby hotel pada hari ketiga dan kemudian lapor ke Polres Depok.

"Dugaannya berupa rumah berupa kendaraan kemudian disita oleh pihak perusahaan. Korban dibawa ke hotel oleh pelaku pada Rabu (25/8). Namun, pada Jumat ada konfrontasi sehingga korban dan istrinya langsung melarikan diri ke arah lobi dan meminta tolong sekuriti hotel, dan kemudian dari kita dari Polres melakukan tindak lanjut untuk melakukan pengamanan," bebernya.

Dari kasus ini, polisi mengamankan dua orang, yaitu M dan I. "Dijerat pasal 333 ancaman delapan tahun," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP