Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Panggil Rizieq Syihab, Minta Penjelasan Dugaan Pelanggaran Protokol Covid-19

Polisi Panggil Rizieq Syihab, Minta Penjelasan Dugaan Pelanggaran Protokol Covid-19 Imam Besar FPI Rizieq Shihab Tiba di Petamburan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Pemanggilan terkait pesta pernikahan anaknya serta acara Maulid Nabi Muhammad yang digelar di Petamburan, Jakarta Barat, kemarin.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kegiatan tersebut diduga melanggar aturan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Mau kita klarifikasi," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis sendiri telah mencopot jabatan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahradi. Hal itu buntut dari acara kerumunan massa yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Bahwa ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian yang kedua Kapolda Jawa Barat," kata Argo.

Menurut Argo, hal tersebut sesuai dengan Surat Telegram Nomor ST 3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.

"Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri," ujarnya.

Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP