Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi panggil komika Uus jadi saksi atas twit Nikita hina Panglima TNI

Polisi panggil komika Uus jadi saksi atas twit Nikita hina Panglima TNI Uus. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya hari ini akan memeriksa komika Rizky Firdaus Wicaksana atau biasa dipanggil Uus, sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani. Uus dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 13.00 WIB.

"Iya, rencana Uus akan diperiksa hari ini," kata pengacara Nikita, Muannas Aladid saat dikonfirmasi, Selasa (24/10).

Menurutnya, pemeriksaan ini lantaran Nikita memang mengajukan Uus sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Kebetulan Uus juga kami ajukan sebagai saksi di kasus twit palsu Nikita," kata Muannas.

Alasan pengajuan sebagai saksi Nikita, lanjutnya, Uus dianggap turut menjadi korban berita palsu atau hoax di media sosial, Twitter seperti Nikita. "Jadi Uus juga juga pernah menjadi korban twit hoax," pungkasnya.

Seperti diberitakan, kasus ini bermula saat akun Twitter @nikitamirzani berkomentar soal nonton bareng film G30 S/PKI. Akun itu berbunyi, 'Film G30SPKI kurang seru..Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke Lubang Buaya pasti seru'.

Buntut dari tudingan tersebut, Nikita telah melaporkan pemilik akun Instagram PKI_terkutuk65 dan akun Facebook atas nama Aria Dwiyatmo. Tak hanya itu, Nikita juga turut mempolisikan tiga organisasi kemasyarakatan yakni Ketua Umum Gerakan Anti Komunis (GEPAK) Rahmat Himran, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano dan Aliansi Advokat Islam NKRI.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP