Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi panggil DePe soal kasus terobos jalur TransJakarta

Polisi panggil DePe soal kasus terobos jalur TransJakarta Dewi Persik ditahan. ©2014 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Penyelidik Polda Metro Jaya tengah mengagendakan pemanggilan terhadap penyanyi Dangdut Dewi Persik alias Depe. Pemanggilan ini buntut dari laporan dari seorang petugas Transjakarta, Harry Maulana Saputra berdasarkan dalam Nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit Reskrimum, terkait insiden mobil Jaguar ditumpangi Depe yang menerobos jalur Transjakarta di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

"Nantin kita agendakan. Di cek dulu di Krimum dulu nanti kapan ada agendanya nanti kita kabarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/12).

Kata Argo, penyidik kini masih menyelidiki insiden itu. Salah satunya dengan memeriksa saksi-saksi.

"Tentunya sehabis laporan itu Polda akan menindak lanjuti penyelidikan. Siapa pemilik mobil itu. Apakah memang di kawal oleh polisi. Kalau memang dikawal Polisi nya siapa. Apkah dia membawa orang sakit. Lalu kalau bawa harus jelas yang sakit siapa. Kan nanti banyak saksi kita minta keterangan dan penyidik sudah ke sana untuk pengecekan," jelas Argo.

Saat itu, mantan istri Saipul Jamil ini beralasan kendaraannya dikawal oleh kepolisian.

"Kalau bener di kawal kita cek siapa polisinya. (Didaftar) Nggak ada (pengawalan)," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP