Polisi olah TKP kasus mutilasi dukun santet di Maluku Utara
Merdeka.com - Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kasus mutilasi nenek Nuryan Umanahu dukun santet di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Minggu (20/3).
Dari TKP polisi mengamankan tiga parang yang diduga digunakan para tersangka untuk membantai korban. "Polisi mengamankan barang bukti tiga buah parang," kata Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Zulkarnain kepada merdeka.com, Senin (21/3).
Selain itu, polisi juga telah melakukan visum terhadap jasad korban di RSUD Sanana. Pasca-kejadian tersebut kondisi Desa Buya sudah kembali normal.
"Situasi dalam keadaan aman terkendali," ujarnya.
Seperti diketahui, nenek Nuryan Umanahu tewas dimutilasi warga setempat, Minggu (21/3) sekitar pukul 11.00 WITA. Nenek Nuryan dimutaliasi karena diduga menyantet seorang warga bernama Suhaida Soamole.
"Pembunuhan tersebut dilakukan karena para tersangka mencurigai korban sering melakukan santet," kata Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Zulkarnain kepada merdeka.com, Senin (21/3).
(mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya