Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi obrak-abrik hotel dan salon, 8 pasangan lagi asyik mesum

Polisi obrak-abrik hotel dan salon, 8 pasangan lagi asyik mesum Ilustrasi Pasangan Mesum. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, bersama Satpol PP setempat mengamankan delapan pasangan diduga berbuat mesum setelah merazia sejumlah hotel dan beberapa salon di wilayah itu.

"Razia yang kami lakukan guna memberantas penyakit masyarakat dan aksi penjualan wanita serta menek peredaran narkoba," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi dilansir dari Antara, Jumat (7/1).

Dikatakannya, razia yang dilakukan pukul 14.00 WIB dengan mendatangi Hotel AA di Jalan Lintas Sumatera Baturaja ibu kota Kabupaten OKU. Di hotel kelas melati ini, aparat mengamankan satu pasangan diduga berbuat mesum, yakni Ok (19) warga Tran Batumarta Unit VI dengan pasangan lelakinya Us (23) warga Lubuk Raja.

"Kemudian kami melakukan razia ke kos-kosan di belakang Hotel AA. Di tempat tersebut menyita sepeda motor BG 3588 FO yang diduga hasil curian, karena keterangan di surat kendaraan berbeda dengan nomor mesin," ujarnya.

Selanjutnya, razia diarahkan ke sebuah hotel di kawasan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat petugas mendapati lima pasangan diduga berbuat mesum di antaranya Tr (33) warga Jalan May Iskandar, Kelurahan Kemalaraja dengan pasangan Yul (21) warga Tanjung Karangan, Kecamatan Semidang Aji.

Kemudian, Ram (22) warga Peninjauan dan Rin (21) warga Kemelak, Wa (18) warga perumahan Sriwijaya dengan pasangannya Ti (18) warga Talang Jawa, Ri (23) warga Karang Agung dan Ay (19) warga Batuputih, serta Har (16) dengan pasangannya oknum mahasiswa Kur (19), keduanya beralamat di Batumarta Unit II.

Berikutnya aparat mendatangi hotel di Kelurahan Sukajadi, diamankan dua pasangan diduga berbuat mesum.

Mereka adalah Roh (34) Kepala Desa Unit IX, Martapura, OKU Timur dengan seorang oknum mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Baturaja, Iv (21), serta Res (29) warga Batumarta Unit II dengan pasangan mesumnya Mu (36) warga Batam II.

Sementara rombongan Satpol PP OKU dipimpin Agus Salim juga mengamankan perempuan tanpa idientitas yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di salon di OKU beserta pemiliknya.

Mereka adalah Rin (29) pemilik salon Rina, warga Jalan Let Mukmin, Ay (24) warga Talang Bandung, Mur (19) oknum karyawan Salon Yuyun Sarang Elang, An (18) warga Desa Tanjung Agung, Ai (33) karyawan Salon Reva, Mis (23) warga Desa Lubuk Dalam, Kecamatan Lengkiti, serta Yug (28) warga Sukajadi Baturaja Timur.

"Saya berharap dengan rutin menggelar razia ini dapat memberikan efek jera bagi warga OKU untuk berbuat asusila ataupun mengkonsumsi narkoba. Selain itu, praktik prostitusi terselubung di daerah ini juga dapat diberantas agar tidak meresahkan masyarakat lagi," kata Kapolres.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP