Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi nyambi pengedar sabu musnahkan sendiri barang bukti di BNN Kaltim

Polisi nyambi pengedar sabu musnahkan sendiri barang bukti di BNN Kaltim Pemusnahan barang bukti sabu di BNN Kaltim. ©2018 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, memusnahkan barang bukti total 81,34 gram sabu yang disita dari tujuh tersangka. Di antaranya, personel Polres Kutai Timur dari Satuan Sabhara, Brigadir Dimas Darmawan. Hampir dipastikan, dia dipecat sebagai anggota Polri.

Ketujuh tersangka ditangkap sejak 17-27 Januari 2018 lalu. Dimas yang sudah menjalani penahanan di BNN Provinsi Kalimantan Timur selama 1 bulan 3 minggu ini, sebelumnya tergiur bayaran yang dijanjikan, jika menjual 50.05 gram sabu.

"Ada teman yang pesan, maka saya pesan (dengan seorang tahanan) di Lapas Bontang untuk diantar ke Samarinda. Maka, saya cari barang di Samarinda," kata Dimas, ditemui merdeka.com di kantor BNN Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Jumat (16/3).

Dimas sendiri mengaku diupah Rp 10 juta untuk berbisnis 50,05 gram sabu itu. "Baru sekali bisnis ini Pak. Sempat mikir karir saya, cuma ya terlanjur basah," ujarnya.

pemusnahan barang bukti sabu di bnn kaltim

Belakangan, Dimas sendiri sebelumnya juga pernah memakai sabu sebelum dia resmi bertugas sebagai angggota Polri. "Sebelumnya pernah makai, sebelum jadi polisi. Saya beberapa kali saja pakai," sebut Dimas yang mengaku bertugas di Satuan Sabhara Polres Kutai Timur.

"Saya sudah diperiksa (Propam). Kemungkinan terburuknya ya pemecatan, ya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). InsyaAllah saya sudah siap menanggalkan seragam Polri," tambahnya.

Dimas, juga menjadi eksekutor pemusnahan barang bukti 50,05 gram sabu, dengan cara melarutkan sabu ke dalam air, memblender hingga membuang sabu cair itu ke dalam kloset.

"Barang bukti terkait tindak pidana narkotika itu, kita musnahkan setelah mendapatkan hasil laboratorium forensik yang menyatakan itu positif sabu," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon.

Dengan pemusnahan itu, Tampubolon menyebut telah melengkapi berkas penyidikan oleh BNN. "Segera kita limpahkan ke kejaksaan. Maka, penyelidikan BNN selesai. Soal dia (Dimas), status di kepolisian, kami kurang mengetahui. Tapi kami yakin, kepolisian menindaklanjuti proses ini," ujar Tampubolon.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP