Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi: Nopol Ferrari Roro Fitria bodong, tapi sudah didaftarkan

Polisi: Nopol Ferrari Roro Fitria bodong, tapi sudah didaftarkan Roro Fitria. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kepala Suku Bidang Penerangan Masyarat (Kasubditpenmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Purbaya membenarkan mobil mewah Ferrari B 120 RO milik artis seksi Roro Fitria belum ada pelat nomornya. Namun, Purba mengatakan, Roro sebenarnya sudah mendaftarkan ke bagian Subditregident, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, terkait kepemilikan mobil mewahnya tersebut.

"Mobil tersebut sudah didaftarkan di bagian Regident. Namun Nopol tersebut masih dalam tahap proses dan belum dikeluarkan oleh petugas," kata Purbaya, Selasa (19/5).

Purbaya memaparkan apa yang dilakukan Roro bisa dikatakan pelanggaran lalu lintas. Sebab, Roro menggunakan pelat Nopol tak resmi dikeluarkan pihak kepolisian dan harus ditilang.

"Sepertinya, Roro tidak sabar memamerkan kendaraan produksi Italia tersebut kepada publik. Saya sudah tanya Subditgakum dan Satwilantas Polres Jakarta Selatan, namun mereka mengaku tidak menanganinya," tuturnya.

Dirinya menambahkan, kendaraan yang dikeluarkan provit (kendaraan baru) tersebut masih kosong Nopolnya, sehingga polisi tidak memberi izin pemilik untuk membawa kendaraan tersebut di jalan raya.

"Atau kadang pemiliknya suka menempelkan dengan tulisan 'tes' untuk pelat sementara, namun tidak bepergian jauh. Roro ini tidak sabar untuk menggunakannya," tutupnya.

Seperti diketahui, artis Roro Fitria membawa mobil Ferarri merah ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (18/5) kemarin, terkait dirinya yang disebut masuk dalam sederet daftar nama PSK di kalangan artis dengan tarif Rp 60 juta. Namun setelah diperhatikan pihak media, ternyata mobil mewah dengan Nopol B 120 RO tersebut diketahui bodong alias palsu.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP