Polisi nilai ucapan Kaesang 'dasar ndeso' bukan ujaran kebencian
Merdeka.com - Kepolisian menghentikan laporan kasus ujaran kebencian dengan terlapor putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Pihak Polda Metro Jaya tak takut apabila dianggap membela anak seorang presiden.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, saksi ahli menyatakan kasus yang dilaporkan ketua LSM di Bekasi, Muhammad Hidayat S tidak ada unsur pidananya.
"Enggak ada (bela anak Jokowi)," tegas, Kamis (6/7).
Argo kembali tegaskan, pihaknya telah memeriksa tiga saksi ahli. Di mana tidak ditemukan unsur pidananya.
"Kan memang tidak ada bagaimana (unsur pidananya). Dari keterangan ahli bahasa itu tak ada. (Kata ndeso bukan penghinaan?) Ya iya lah," tegas Argo.
Oleh karena itu, lanjut Argo, penyidik tak akan berencana memeriksa Kaesang. "Kalau tak terbukti, masak mau diperiksa, dari pelapor saja tak terbukti, masak mau meriksa yang lain," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaPresiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaSeorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya