Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi ngaku kesulitan usut kasus istri Bupati Kampar aniaya petani

Polisi ngaku kesulitan usut kasus istri Bupati Kampar aniaya petani Istri Bupati Kampar. ©facebook.com/eva.yuliana.144

Merdeka.com - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota DPRD Riau Eva Yuliana terhadap Nur Hasmi salah seorang petani di kabupaten Kampar 10 bulan lalu hingga saat ini masih tak jelas. Meski hakim pengadilan negeri Pekanbaru memerintahkan penyidik Polda Riau untuk melanjutkan, namun belum dilakukan.

"Menurut evaluasi kita, kasus itu (Penganiayaan Eva Yuliana) tidak bisa dilanjutkan, tapi ini sekarang kita menjalankan perintah hakim," ujar Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, kepada merdeka.com Minggu (19/4).

Menurut Dolly, berkas awal perkara Eva Yuliana sudah lengkap, lalu setelah dievaluasi dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3). Namun, karena hakim memerintahkan polisi melanjutkan kasus tersebut, SP3 pun digugurkan pengadilan.

Untuk melanjutkan kasus itu, menurut Dolly sangat diperlukan keterangan dari Jamal, suaminya Nur Hasmi. Namun belakangan diketahui, Jamal tidak lagi berada di Riau, dan polisi mengalami kesulitan mencarinya.

"Pada berkas awal yang kita SP3-kan kemarin, Jamal memang sudah diperiksa. Namun untuk melanjutkan kasus ini lagi, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap Jamal, tapi dia tidak datang saat dipanggil," kata Dolly.

Karena Jamal tidak hadir, Dolly tak menampik pihaknya mengalami kesulitan untuk melanjutkan kasus Eva Yuliana yang juga istri Bupati Kampar Jefry Noer tersebut.

"Nah untuk membuka kasus ini lagi, harus kita periksa lagi si Jamal-nya. Penyidik tidak bisa memaksakan kalau tidak memenuhi unsur," jelas Dolly. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP