Polisi Naikkan Status Penyidikan Kasus Kerumunan di Petamburan, Begini Respons FPI
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah resmi menaikkan kasus kerumunan massa saat acara Maulid Nabi dan pernikahan anak pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dari penyelidikan ke tahap penyidikan, lantaran ditemukan indikasi tindak pidana.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menilai jika apa yang dilakukan polisi merupakan bentuk diskriminasi hukum, karena dinilai terdapat perbedaan penegakan hukum dengan kerumunan yang lain.
"Kalau itu terjadi maka diskriminasi hukum, kriminalisasi ulama dan Habib nyata jelas terang benderang. Karena, kerumunan tidak jaga jarak terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin, Magelang. Bahkan kemarin di Minahasa, Sulawesi Utara, begitu luar biasa tak ada sama sekali tindakan hukum apapun," ujar Aziz saat konfirmasi, Kamis (26/11).
Termasuk, lanjutnya, adanya acara penolakan Habib Rizieq yang terjadi di beberapa daerah dengan menimbulkan kerumunan, seperti di Pekanbaru, Surabaya, Nusa Tenggara Timur, tak ada yang diproses secara hukum maupun pemberian sanksi.
"Sementara acara yang dihadiri Habib Rizieq sudah dijalankan dengan mitigasi serius. Bahkan, karena di luar perkiraan akhirnya sudah di sanksi," ujarnya.
"Namun malah dicari-cari dan dibuat-buat pidananya, yang jelas nyata di NTT ancam bunuh, sembari merusak baliho tidak ditindak," tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus melaporkan dari hasil gelar perkara terkait kasus kerumunan acara maulid nabi dan akad nikah putri Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat, telah diputuskan naik tingkat penyidikan.
"Pagi tadi melakukan gelar perkara oleh tim penyidik, dari hasil gelar perkara sudah dianggap cukup untuk dinaikkan Ke tingkat penyidikan," ujar Yusri kepada wartawan.
Yusri mengatakan setelah dinaikan ke tahap penyidikan, pihaknya kembali melanjutkan untuk mengumpulkan barang bukti, dan keterangan saksi-saksi dan bukti petunjuk sebagai tindak lanjut perkara.
"Penyidikan itu membuat terang perkara. Ditemukan adanya tindak pidana sehingga dinaikkan ke penyidikan," katanya.
Kemudian, Yusri menjelaskan jika penyidik menilai keterangan saksi dan bukti menunjukkan adanya pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan. Namun, ia tidak merinci pasal yang dilanggar.
"Hasil gelar perkara memenuhi unsur-unsur pasal di UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, menurut penyidik ini sudah bisa naik ke tingkat penyidikan," kata Yusri.
Namun demikian, Yusri meminta agar seluruh pihak bersabar dan menunggu kinerja dari penyidik yang akan masih mencari keterangan dari saksi-saksi.
"Kita kedepan cari keterangan saksi, bukti yang ada. Akan memanggil lagi saksi-saksi yang lain. Ini baru tindak lanjut ke depan tunggu saja," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaKapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Masjid Jamiatuzzahidin, Selasa (9/1) malam
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaWarga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan perampok tersebut berjalan dramatis. Pelaku sempat melakukan perlawanan, menembak kedua petugas.
Baca Selengkapnya